Beranda
Alat Bantu

Hitung pajak Anda sendiri

Tiga kalkulator yang paling sering dibutuhkan bagian keuangan: pemotongan PPh 21 bulanan dengan tarif efektif, perhitungan ulang masa Desember, dan pajak final Pasal 4 ayat (2).

Pemotongan bulanan, masa Januari s.d. November

Sejak PP 58/2023, pemotongan masa Januari–November memakai tarif efektif rata-rata: tarif langsung dikalikan penghasilan bruto sebulan.

Seluruh penghasilan bulan itu: gaji pokok, tunjangan, lembur, dan premi yang dibayar pemberi kerja.

Catatan. Kalkulator ini disediakan untuk perkiraan cepat berdasarkan PP 58/2023 jo. PMK 168/2023, UU 7/2021, PP 55/2022, PP 34/2017, PP 9/2022, dan PP 34/2016. Kondisi khusus — penghasilan tidak teratur, pegawai tidak tetap, karyawan asing, atau fasilitas pajak tertentu — dapat mengubah hasilnya.

Perlu perhitungan yang mengikat untuk pelaporan? Bicarakan dengan tim kami.

Chat WhatsApp